Sejak Selasa (15/6/2021), di Aceh Timur beredar kabar tentang adanya penangkapan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu. Dari kedua pelaku yang tercatat sebagai warga salah satu desa di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, itu polisi mengamankan barang bukti berupa sabu yang beratnya sekitar 60 kilogram (Kg) dan dua pucuk senjata api (senpi) jenis AK. Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah wartawan langsung mengonfirmasi ke grup Mitra Polres Aceh Timur. Seorang staf dari Mitra Polres Aceh Timur mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh tim Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam video amatir yang diakses Serambi di akun Facebook Media Pancasila terlihat anggota polisi berpakaian bebas sedang menginterogasi seorang pria tanpa baju dan berlutut di tanah. Seseorang dalam vide...
Read More