Gencarnya produk asing di marketplace membuat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah merasa khawatir tak bisa bersaing untuk menarik konsumen di e commerce. Untuk mengatasi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menegaskan bahwa Kominfo secara tegas akan memberikan sanksi kepada marketplace yang melakukan predatory pricing. Hal ini dilakukan untuk melindungi umkm agar bisa berkompetisi secara adil dan setara antara lokal dan asing terutama di pasar e commerce. Sebagai informasi, predatory pricing merupakan praktek dab strategi yang dilakukan produsen untuk menetapkan harga rendah dibanding produk lokal, untuk menyingkirkan pelaku usaha lain. Johnny menyebut digitalisasi adalah kunci bagi umkm agar mampu bersaing dengan derasnya produk asing di e commerce. "Saya in...
Read More