Nasional

Sudah Boleh Masuk Mal, Anak di Bawah 12 Tahun Harus Didampingi Orang Dewasa yang Lolos Skrining

Sejumlah penyesuaian diberlakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang. Anak anak di bawah usia 12 tahun kini boleh masuk ke pusat perbelanjaan atau mal. Diberitakan Kompas TV , keramaian mulai terlihat di sebuah mal di Jakarta Selatan pada Minggu (26/9/2021). Sejumlah orang dewasa terlihat membawa anak mereka masuk ke dalam mal. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Alphonzus Widjaja, menyampaikan anak anak yang masuk mal harus didampingi oleh orang dewasa. Anak anak dan orang dewasa tersebut wajib lolos pemeriksaan kesehatan. "Pelonggaran ini juga tentunya dengan protokol yang dipenuhi," ujarnya dalam tayangan YouTube Kompas TV, Senin (27/9/2021). "Anak anak harus didampingi oleh orang dewasa yang harus lolos dari skrin...

Read More