Rekrutmen guru melalui mekanisme Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap 2 akan segera dimulai awal November mendatang. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani mengimbau para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri. “Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa. Tidak lama, lagi ujian seleksi kedua akan datang pada 8–11 November depan. Gunakanlah waktu semaksimal mungkin,” tutur Nunuk secara daring, Jumat (15/10/2021).
Seleksi Tahap 2, diakui Nunuk, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. “Afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap 1. Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang Nunuk. Mekanisme ujian dipastikan masih sama dengan seleksi tahap 1.
“Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” ujar Nunuk. “Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh di ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan. Tetapi tetap harus daftar lagi untuk sebagai bukti sebagai peserta ujian kedua dan lalu nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian,” jelas Nunuk. “Bagi yang belum lulus (seleksi tahap 1) jangan berkecil hati. Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” imbuhnya.
Nunuk menjelaskan pengumuman hasil seleksi tahap 1 disampaikan sesuai jadwal. "Dari hasil yang diperoleh, jumlah kelulusan jika dilihat pada passing grade yang tertuang pada Peraturan Menteri PAN RB, tidak cukup banyak, meskipun kita mendapatkan guru guru (yang lulus) sesuai harapan,” terang Nunuk. “Lalu, terjadi dinamika dan masukan dari beberapa pihak, ada permohonan dari Komisi X, asosiasi asosiasi guru, organisasi profesi yang memohon kepada Kemendikbudristek untuk memperjuangkan agar jumlah kelulusan meningkat,” jelas Nunuk.
Seperti diketahui, tahap 1 difokuskan untuk afirmasi guru guru yang mengabdi di sekolah induk, atau guru guru yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri. Terkait opini dan keluhan masyarakat Kemendikbudristek terbuka melayani. Layanan helpdesk disediakan lewat call center di 1 500 997 yang dapat dihubung dari pukul 7 pagi hingga 11 malam atau portal bantuan pada kontak di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.